Tindakan dan praktik bisnis dari pemasok, ketika melakukan bisnis dengan atau atas nama PT. Sawita Pasaman Jaya dapat berdampak signifikan terhadap Perusahaan. Oleh karena itu, SPJ mengharapkan semua penyedia, termasuk karyawan dan subkontraktor (“Pemasok”) untuk mengikuti standard Kode Etik ini dan Kebijakan Sosial dan Lingkungan SPJ .